Deskripsi Training
Pelatihan Contract Drafting And Review Business Contract. Perjanjian merupakan suatu perbuatan di mana satu orang atau lebih mengikatkan diri terhadap orang lain sehingga timbul perjanjian dari perikatan tersebut. Perjanjian yang seharusnya bisa menjadi rujukan untuk menyelesaikan suatu sengketa yang timbul, justru malah dapat menyebabkan timbulnya kerugian-kerugian yang sebenarnya bisa dihindari apabila pelaku bisnis mampu dan memiliki kemampuan yang baik dalam menyusun sebuah perjanjian secara cermat sebelum disepakati agar resiko yang mungkin terjadi bisa dihindarkan. Selain itu, dalam melakukan review terhadap suatu perjanjian perlu pula diperhatikan point-point yang dapat menimbulkan kerugian bagi para pihak dalam proses penyelesaian perjanjian. Hal inilah yang seringkali menjadi perdebatan di antara para pihak yang membuat perjanjian (dalam hal ini perusahaan). Masing-masing pihak tidak mau ada kepentingannya yang dirugikan. Sehingga dalam pembuatan suatu perjanjian (terutama perjanjian komersial) seringkali terjadi tarik-menarik kepentingan dalam proses penyusunan perjanjiannya.
Bersandar pada hal-hal tersebut di atas, tampak jelas bahwa permasalahan kontrak bisnis yang dihadapi perusahaan harus ditangani secara cermat agar perusahaan tidak dirugikan secara bisnis ataupun financial. Selain itu review kontrak bisnis dan penanganan perselisihan yang terjadi perlu dilakukan dengan strategi dan langkah yang tepat.
Saat ini Legal Drafting, yang merupakan seni dan budaya berpikir lawyers yang menggunakan instrument tertulis, telah dikembangkan sedemikian rupa sebagai suatu “keterampilan” untuk menunjang penerapan profesi hukum secara umum. Pada dasarnya baik lawyer, notaris, pengacara, hakim, jaksa, in-house lawyer dan profesi hukum lainnya memerlukan keterampilan “legal drafting”. Karena profesi hukum pada dasarnya menghasilkan suatu proses penciptaan “budaya tertulis” (baik itu surat, dokumen, gugatan atau tuntutan) maka apabila seorang ahli hukum tidak mahir menerapkan keterampilan ini, maka sesungguhnya yang bersangkutan bukanlah suatu “pencipta” hukum, melainkan seseorang yang tidak mengerti hukum.
Workshop Drafting & Review Business Contract akan mengarahkan peserta untuk dapat memahami seluk beluk kontrak/perjanjian (pengertian, syarat, unsur), tahapan efektif penyusunan kontrak, strategi negosiasi dalam penyepakatan kontrak/perjanjian, strategi penanganan perselisihan kontrak/perjanjian, penentuan ganti rugi dan penyelesaian kontrak, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan pembuatan dan melakukan analisa terhadap sebuah kontrak.
Tujuan & Sasaran Pelatihan
Setelah mengikuti Pelatihan Drafting & Review Business Contract ini, peserta diharapkan memiliki pengetahuan untuk:
- Mengetahui konsep dasar kontrak/perjanjian dan bentuk kontrak/perjanjian yang baik;
- Mengetahui persyaratan pembuatan kontrak dan unsur-unsur dalam pembuatan kontrak;
- Memahami strategi penyusunan kontrak/perjanjian mulai dari tata cara penyusunan klausul dalam sebuah kontrak/perjanjian hingga melakukan antisipasi resiko yang dapat timbul dalam kontrak/perjanjian;
- Dapat mengaplikasikan strategi negosiasi kontrak bisnis (negotiation techniques) dalam penyusunan kontrak/perjanjian serta key success factors dalam melakukan negosiasi kontrak/perjanjian;
- Dapat melakukan analisa yang baik terhadap kontrak/perjanjian yang akan dibuat atau terhadap kontrak/perjanjian yang telah dalam tahap implemantasi;
- Dapat menerapkan strategi penyelesaian sengketa kontrak/perjanjian berupa melakukan peninjauan terhadap kontrak/perjanjian, possible changes and re-drafting terhadap kontrak/perjanjian, penanganan bila terjadi wanprestasi dan penggantian kerugian.
Outline Materi Pelatihan Contract Drafting And Review Business Contract
- Dasar-dasar pada kontrak/perjanjian.
- Persyaratan keberlakuan kontrak/perjanjian.
- Formalitas dalam kontrak/perjanjian.
- Kontrak/perjanjian dalam bentuk notarial.
- Komponen standar dalam pembuatan kontrak/perjanjian.
- Strategi & boiler plate dalam penyusunan klausul kontrak/perjanjian.
- Antisipasi resiko dalam pelaksanaan kontrak/perjanjian.
- Penentuan ganti rugi dalam kontrak/perjanjian.
- Strategi negosiasi dalam penyusunan kontrak/perjanjian.
- Wanprestasi dalam kontrak/perjanjian.
- Fraud & Tort dalam kontrak/perjanjian.
- Akibat hukum dalam pelaksanaan kontrak/perjanjian.
Jadwal Pelatihan 2025
| Batch | Tanggal | Tanggal | Tanggal |
|---|---|---|---|
| Batch 1 | 2 – 3 Januari | 16 – 17 Januari | 30 -31 Januari |
| Batch 2 | 1 – 2 Februari | 15 – 16 Februari | 28 - 29 Februari |
| Batch 3 | 5 – 6 Maret | 14 – 15 Maret | 27 - 28 Maret |
| Batch 4 | 3 – 4 April | 18 – 19 April | 29 - 30 April |
| Batch 5 | 2 – 3 Mei | 15 – 16 Mei | 29 – 30 Mei |
| Batch 6 | 4 – 5 Juni | 13 – 14 Juni | 26 – 27 Juni |
| Batch 7 | 3 – 4 Juli | 17 – 18 Juli | 30 – 31 Juli |
| Batch 8 | 1 – 2 Agustus | 14 – 15 Agustus | 28 – 29 Agustus |
| Batch 9 | 4 – 5 September | 17 – 18 September | 26 – 27 September |
| Batch 10 | 2 – 3 Oktober | 16 – 17 Oktober | 28 – 30 Oktober |
| Batch 11 | 5 – 6 November | 14 – 15 November | 27 – 28 November |
| Batch 12 | 3 – 4 Desember | 11 – 12 Desember | 19 – 20 Desember |
Silakan hubungi tim marketing kami untuk info lebih lanjut.
Lokasi dan Investasi
Pelaksanaan pelatihan oleh SITI Training dapat dilakukan secara fleksibel, baik offline maupun online, sesuai dengan kebutuhan dan preferensi peserta. Untuk pelatihan offline, kami menyediakan lokasi di berbagai kota besar di Indonesia:

Jakarta
5.500.000 IDR / peserta *

Yogyakarta
5.500.000 IDR / peserta *

Bali
5.500.000 IDR / peserta *

Bandung
5.500.000 IDR / peserta *
* Syarat dan ketentuan berlaku:
Investasi untuk pelatihan disesuaikan dengan jumlah peserta.
Silakan hubungi tim marketing kami untuk info lebih lanjut.
Training Online dan In-House
Bagi peserta yang lebih memilih pelatihan secara online, kami memfasilitasinya melalui aplikasi Zoom, memastikan pengalaman belajar yang interaktif dan efektif. Selain itu, kami juga melayani in-house training, di mana pelatihan dapat diselenggarakan langsung di lokasi perusahaan Anda, memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi karyawan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi mereka tanpa harus meninggalkan tempat kerja.
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in-house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Training
Sebagai peserta training, Anda akan menikmati fasilitas berikut.
Fasilitas training online:
- Instruktur yang berkompeten
- Sertifikat Keikutsertaan Training
- Training Kit
- Modul / Handout (Soft Copy)
- Hasil record selama pelatihan online
- Sudah termasuk PPh 23 dan PPh Final
- Souvenir
Fasilitas training offline:
- Instruktur yang berkompeten
- Sertifikat Keikutsertaan Training
- Training Kit
- Modul / Handout (Soft Copy)
- Hasil record selama pelatihan online
- Sudah termasuk PPh 23 dan PPh Final
- Souvenir
- Pelatihan di Hotel Berbintang
- 2x Coffe Break & 1x Lunch (Makan Siang)
- Training Room Full AC and Multimedia
Galeri Dokumentasi Kegiatan Training
















Rifki
Fitri
Etika