Pelatihan Hukum Kelistrikan

Pelatihan Electrical Transformer Testing And Maintenance

Deskripsi Training

Pelatihan Hukum Kelistrikan. Seiring tingginya kebutuhan listrik yang merupakan bagian dari kebutuhan pokok bagi manusia, Indonesia saat ini memerlukan dukungan pasokan energi tenaga listrik. Kebutuhan tenaga listrik akan semakin meningkat sejalan dengan perkembangan ekonomi dan pertumbuhan penduduk, maka untuk memenuhi kebutuhan tersebut kondisi ini tentu harus diantisipasi sedini mungkin agar penyediaan tenaga listrik dapat tersedia dalam jumlah yang cukup dan harga yang memadai. Untuk mencapai realisasi penambahan kapasitas listrik 35.000 Megawatt (MW) pada 2021, pemerintah diharapkan memperbanyak pembangkit listrik mulut tambang. Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) mulut tambang diharapkan biaya pembangkitan akan lebih efisien karena tidak terkena biaya transportasi karena lokasi pembangkit dekat dengan tambang. Pemerintah mengestimasi proyeksi investasi pengembangan infrastruktur kelistrikan nasional mencapai nilai puluhan bahkan ratusan triliun rupiah.

Berdasarkan Undang-undang No.30 tahun 2009 tentang ketenagalistrikan, penyediaan listrik kebutuhan publik merupakan wewenang dan tanggung jawab negara, dilakukan oleh BUMN/BUMD yang ditunjuk melaksanakan usaha penyediaan tenaga listrik. Untuk dapat memenuhi kapasitas pertumbuhan listrik nasional, dapat diberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pihak swasta sebagai Independent Power Producer (IPP), koperasi dan badan usaha lainnya untuk berkontribusi menyelenggarakan penyediaan listrik baik untuk pemakaian sendiri maupun untuk umum, berdasarkan ijin usaha penyediaan tenaga listrik.

Oleh karena itu aspek-aspek hukum dalam bidang ini menjadi teramat penting untuk dipahami oleh setiap pelaku usaha yang ingin bergerak di dalam industri kelistrikan. Kursus Intensif Hukum Kelistrikan (KIHK) angkatan III sangat bermanfaat bagi para pelaku usaha kelistrikan termasuk PLN, Independent Power Producer (IPP), lembaga pembiayaan, serta lembaga terkait lainnya.

Tujuan Training

* Mengetahui penetapan kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan pemerintah terkait pembangkit listrik

* Izin-izin terkait dengan kegiatan usaha di bidang ketenagalistrikan:


+ Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik
+ Izin Operasi
+ Izin Usaha Penunjang Tenaga Listrik
+ Izin Penjualan Tenaga Listrik

* Mengetahui Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2015-2024

* Mengetahui proses pengadaan listrik oleh PLN untuk IPP

* Coal Supply Agreement dalam IPP

* Memahami proses pembuatan Power Purchase Agreement (PPA) :


+ Penjelasan umum tentang PPA
+ Commercial terms sheet dalam PPA
+ Must negotiated terms dalam PPA dari perspektif IPP Company
+ Pembahasan pasal demi pasal dalam PPA

* Memahami Engineering Procurement and Construction (EPC)


+ Penjelasan umum
+ Jenis-jenis EPC
+ Commercial terms sheet
+ Klausul penting dalam EPC
+ Pembahasan pasal demi pasal dalam EPC

* Memahami Management Risk IPP

* Memahami Project financing proyek IPP

MATERI Pelatihan Hukum Kelistrikan

Materi I
General Overview atas Undang-undang Kelistrikan dan Peraturan pelaksanaannya

* Pembahasan pasal-pasal penting dalam Undang-undang No. 30 tentang Ketenagalistrikan.

* Penetapan kebijakan dan peraturan yang dikeluarkan pemerintah terkait usaha penyedia tenaga listrik :


+ Kegiatan usaha penyedian tenaga listrik
+ Penyediaan dan pemanfaatan tenaga listrik
+ Usaha penunjang tenaga listrik
+ Tata cara perizinan usaha ketenagalistrikan

* Kebijakan dan perhitungan tarif tenaga listrik berdasarkan Permen ESDM No. 9 tahun 2014 tentang Tarif yang Disediakan oleh PT PLN (Persero)

* Insentif bagi investor di sektor ketenagalistrikan


Materi II
Peran Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam proyek pembangkit listrik

Materi III
Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2015-2024

* Rencana penyediaan tenaga listrik

* Prakiraan kebutuhan tenaga listrik

* Rencana pengembangan pembangkit listrik

* Rencana pengembangan PLTU batubara mulut tambang

* Dana investasi yang dibutuhkan

* Pihak ketiga non-IPP untuk membangun dan menyediakan listrik untuk pihak swasta yang lain dimana PLN tidak menjadi off-taker sepenuhnya

* Skema power wheeling/pemberian wilayah usaha/excess power

* Regulasi power wheeling/kerjasama antar wilayah usaha


+ Proyek transmisi dan distribusi yang dilaksanakan oleh PLN.

* Beberapa ruas transmisi dan distribusi yang menghubungkan suatu pembangkit IPP ke jaringan terdekat dapat dibangun oleh pengembang IPP


Materi IV
Proses pengadaan listrik oleh PLN untuk IPP

* Realisasi pembangunan pembangkit listrik oleh PLN dan IPP

* Lokasi rencana pembangunan pembangkit listrik 35 ribu MW

* Proses pemilihan langsung, proses penunjukan langsung dan tender pada IPP

* Kriteria dalam menentukan pemenang dalam proyek IPP

* Prosedur pembelian dan penetapan harga tenaga listrik berdasarkan Permen ESDM No. 1 tahun 2015


Materi V-VI
Power Purchase Agreement (PPA)

* Penjelasan umum tentang PPA

* Commercial terms sheet dalam PPA

* Must negotiated terms dalam PPA dari perspektif IPP Company

* Pembahasan pasal demi pasal dalam PPA



Materi VII-VIII
Coal Supply Purcahase Agreement dalam IPP

* Penjelasan umum tentang CSPA

* Commercial terms sheet

* Klausul penting dalam CSPA


+ Coal spec.
+ Harga (berdasarkan Permen ESDM No. 10 tahun 2010)
+ Delivery
+ Default – quality and quantity
+ Etc

* Pembahasan pasal demi pasal



Jadwal Pelatihan 2025

BatchTanggalTanggalTanggal
Batch 12 – 3 Januari16 – 17 Januari30 -31 Januari
Batch 21 – 2 Februari15 – 16 Februari28 - 29 Februari
Batch 35 – 6 Maret14 – 15 Maret27 - 28 Maret
Batch 43 – 4 April18 – 19 April29 - 30 April
Batch 52 – 3 Mei15 – 16 Mei29 – 30 Mei
Batch 64 – 5 Juni13 – 14 Juni26 – 27 Juni
Batch 73 – 4 Juli17 – 18 Juli30 – 31 Juli
Batch 81 – 2 Agustus14 – 15 Agustus28 – 29 Agustus
Batch 94 – 5 September17 – 18 September26 – 27 September
Batch 102 – 3 Oktober16 – 17 Oktober28 – 30 Oktober
Batch 115 – 6 November14 – 15 November27 – 28 November
Batch 123 – 4 Desember11 – 12 Desember19 – 20 Desember
Jadwal dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta.
Silakan hubungi tim marketing kami untuk info lebih lanjut.

Lokasi dan Investasi

Pelaksanaan pelatihan oleh SITI Training dapat dilakukan secara fleksibel, baik offline maupun online, sesuai dengan kebutuhan dan preferensi peserta. Untuk pelatihan offline, kami menyediakan lokasi di berbagai kota besar di Indonesia:

Jakarta

5.500.000 IDR / peserta *

Yogyakarta

5.500.000 IDR / peserta *

Bali

5.500.000 IDR / peserta *

Bandung

5.500.000 IDR / peserta *

* Syarat dan ketentuan berlaku:
Investasi untuk pelatihan disesuaikan dengan jumlah peserta.
Silakan hubungi tim marketing kami untuk info lebih lanjut.

Training Online dan In-House

Bagi peserta yang lebih memilih pelatihan secara online, kami memfasilitasinya melalui aplikasi Zoom, memastikan pengalaman belajar yang interaktif dan efektif. Selain itu, kami juga melayani in-house training, di mana pelatihan dapat diselenggarakan langsung di lokasi perusahaan Anda, memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi karyawan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi mereka tanpa harus meninggalkan tempat kerja.

Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in-house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.


Fasilitas Training

Sebagai peserta training, Anda akan menikmati fasilitas berikut.

  • Instruktur yang berkompeten
  • Sertifikat Keikutsertaan Training
  • Training Kit
  • Modul / Handout (Soft Copy)
  • Hasil record selama pelatihan online
  • Sudah termasuk PPh 23 dan PPh Final
  • Souvenir
  • Instruktur yang berkompeten
  • Sertifikat Keikutsertaan Training
  • Training Kit
  • Modul / Handout (Soft Copy)
  • Hasil record selama pelatihan online
  • Sudah termasuk PPh 23 dan PPh Final
  • Souvenir
  • Pelatihan di Hotel Berbintang
  • 2x Coffe Break & 1x Lunch (Makan Siang)
  • Training Room Full AC and Multimedia

Galeri Dokumentasi Kegiatan Training

Hubungi Kami Sekarang Untuk Info Lengkap Pelatihan.
Kami Akan Dengan Senang Hati Membantu!

Butuh bantuan?
Tim kami selalu siap membantu.
marketing 1 Rifki marketing 2 Fitri marketing 2 Etika