Pelatihan Ahli K3 Listrik Dan Konstruksi

electrical

Deskripsi Pelatihan

Pelatihan Ahli K3 Listrik Dan Konstruksi. Salah satu kebutuhan yang paling vital dan penting dalam hidup masyarakat adalah listrik. Dengan listrik, pekerjaan masyarakat, terutama perusahaan menjadi lebih efektif. Tapi perlu diketahui, perlu adanya tenaga ahli khusus listrik untuk pemasangan, operasi, dan maintenance kelistrikan. Seorang dikatakan ahli K3 listrik jika telah memenuhi kriteria dan syarat dari KepDirjen No.KEP. 48/PPK & K3/VIII/2015. Bahkan, penetapan pertama yang ada di undang-undang itu adalah “Perencanaan, pemasangan, perubahan, dan pemeriksaan serta pengujian instalasi, perlengkapan, dan peralatan listrik di tempat kerja harus dilaksanakan oleh Ahli K3 bidang Listrik yang bersertifikat, penunjukan dan kartu tanda kewenangan yang dikeluarkan oleh Menteri Ketenagakerjaan atau pejabat yang ditunjuk.” Dengan begini, Formasi Training, sebagai salah satu instansi yang mempunyai lisensi dari pemerintah, menyediakan sebuah program pelatihan ahli K3 listrik.

Dasar Hukum Pelatihan Ahli K3 Listrik
Pentingnya pelatihan ahli K3 listrik dalam suatu perusahaan juga ditetapkan oleh pemerintah dalam undang-undang. Peraturan dan undang-undang yang dimaksud antara lain:

  • Permenaker No. 12 Tahun 2015, yaitu tentang K3 Listrik di lingkungan dan tempat kerja KepDirjen No. KEP 48/PPK & K3/VIII/2015 tentang Kompetensi Ahli K3 Listrik
  • KepDirjen No. 311 Tahun 2002 tentang Kompetensi Teknisi K3 Listrik
  • Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Kep. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 75/MEN/2002 tentang Pemberlakuan PUIL 2000
  • Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja Permenaker No.Per.04/MEN/1995 tentang Perusahaan Jasa K3 (PJK3)

Pentingnya Pelatihan Ahli K3 Listrik Jelas sekali bahwa perusahaan atau badan usaha perlu mengirim karyawan untuk mengikuti program pelatihan Ahli K3 listrik. Hal ini terpampang jelas dalam Permenaker No. 12 Tahun 2015 pasal 6 ayat 3 dan 4, yaitu:

  • (3) Perencanaan, pemasangan, perubahan, dan pemeliharaan dilakukan oleh Ahli K3 Listrik
  • (4) Pemasangan dan pemeliharaan pada pembangkit, transmisi, distribusi, dan pemanfaatan listrik dilakukan oleh Teknisi K3 Listrik Bahkan posisi Ahli K3 listrik ini juga dikuatkan dengan pasal 7 Permenaker No. 12 Tahun 2015, yaitu: “Perusahaan yang memiliki daya bangkit listrik lebih dari 200 (dua ratus) kilo Volt-Ampere, wajib mempunyai Ahli K3 Bidang Listrik.” Dari keterangan di atas, maka bisa ditarik kesimpulan bahwa pelatihan Ahli K3 Listrik ini adalah salah satu aspek paling vital. Faktanya, untuk bisa dikatakan sebagai Ahli K3, seorang karyawan harus lulus dan bersertifikat Kemnaker RI.

Tujuan Training

Program pelatihan ahli K3 Listrik ini didesain dan diadakan untuk mempersiapkan ahli K3 listrik dalam melakukan tugasnya, yaitu:

  • Memberikan dasar materi sehingga ahli K3 mampu melaksanakan norma K3 listrik pada lingkungan kerja
  • Meningkatkan skill dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan norma K3 listrik di lingkungan tempat bekerja
  • Mengembangkan skill dalam perencanaan, penggunaan, pemasangan, perubahan, pemeriksaan, hingga pemeliharaan perlengkapan, instalasi, dan peralatan listrik secara berkala dan aman di lingkungan kerja
  • Persyaratan Pelatihan Ahli K3 Listrik

Materi Pelatihan Ahli K3 Listrik Dan Konstruksi

Peserta yang mengikuti pelatihan Ahli K3 Listrik dari Formasi Training akan mendapat materi lengkap. Detail materi yang akan didapatkan bisa dilihat sebagai berikut:

  • Kebijakan UU No.1 tahun 1970 K3
  • Pengawasaan dan pembinaan norma bidang K3 listrik
  • Persyaratan K3 rancangan instalasi listrik
  • Persyaratan K3 sistem pproteksi untuk keselamatan listrik
  • Persyaratan K3 pembangkit tenaga listrik
  • Persyaratan K3 jaringan instalasi tenaga dan perlengkapannnya
  • Persyaratan K3 instalasi penerangan
  • Persyaratan K3 peralatan isntalasi tenaga /daya
  • Persyaratan K3 perlengkapan hubung bagi dan kendali (PHB) serta komponennya
  • Persyaratan ketentuan bagi berbagi ruang dan instalasi khusus
  • Persyaratan K3 pada penggunaan peralatan uji listrik
  • Persyaratan K3 sistem proteksi instalasi penyalur listrik
  • Identifikasi bahaya, penilaian,pengendalian resiko listrik
  • Pelaporan dan analisa kecelakan kerja bidang listrik
  • Prosedur kerja aman pada instalasi listrik

Jadwal Pelatihan 2025

BatchTanggalTanggalTanggal
Batch 12 – 3 Januari16 – 17 Januari30 -31 Januari
Batch 21 – 2 Februari15 – 16 Februari28 - 29 Februari
Batch 35 – 6 Maret14 – 15 Maret27 - 28 Maret
Batch 43 – 4 April18 – 19 April29 - 30 April
Batch 52 – 3 Mei15 – 16 Mei29 – 30 Mei
Batch 64 – 5 Juni13 – 14 Juni26 – 27 Juni
Batch 73 – 4 Juli17 – 18 Juli30 – 31 Juli
Batch 81 – 2 Agustus14 – 15 Agustus28 – 29 Agustus
Batch 94 – 5 September17 – 18 September26 – 27 September
Batch 102 – 3 Oktober16 – 17 Oktober28 – 30 Oktober
Batch 115 – 6 November14 – 15 November27 – 28 November
Batch 123 – 4 Desember11 – 12 Desember19 – 20 Desember
Jadwal dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta.
Silakan hubungi tim marketing kami untuk info lebih lanjut.

Lokasi dan Investasi

Pelaksanaan pelatihan oleh SITI Training dapat dilakukan secara fleksibel, baik offline maupun online, sesuai dengan kebutuhan dan preferensi peserta. Untuk pelatihan offline, kami menyediakan lokasi di berbagai kota besar di Indonesia:

Jakarta

5.500.000 IDR / peserta *

Yogyakarta

5.500.000 IDR / peserta *

Bali

5.500.000 IDR / peserta *

Bandung

5.500.000 IDR / peserta *

* Syarat dan ketentuan berlaku:
Investasi untuk pelatihan disesuaikan dengan jumlah peserta.
Silakan hubungi tim marketing kami untuk info lebih lanjut.

Training Online dan In-House

Bagi peserta yang lebih memilih pelatihan secara online, kami memfasilitasinya melalui aplikasi Zoom, memastikan pengalaman belajar yang interaktif dan efektif. Selain itu, kami juga melayani in-house training, di mana pelatihan dapat diselenggarakan langsung di lokasi perusahaan Anda, memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi karyawan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi mereka tanpa harus meninggalkan tempat kerja.

Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in-house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.


Fasilitas Training

Sebagai peserta training, Anda akan menikmati fasilitas berikut.

  • Instruktur yang berkompeten
  • Sertifikat Keikutsertaan Training
  • Training Kit
  • Modul / Handout (Soft Copy)
  • Hasil record selama pelatihan online
  • Sudah termasuk PPh 23 dan PPh Final
  • Souvenir
  • Instruktur yang berkompeten
  • Sertifikat Keikutsertaan Training
  • Training Kit
  • Modul / Handout (Soft Copy)
  • Hasil record selama pelatihan online
  • Sudah termasuk PPh 23 dan PPh Final
  • Souvenir
  • Pelatihan di Hotel Berbintang
  • 2x Coffe Break & 1x Lunch (Makan Siang)
  • Training Room Full AC and Multimedia

Galeri Dokumentasi Kegiatan Training

Hubungi Kami Sekarang Untuk Info Lengkap Pelatihan.
Kami Akan Dengan Senang Hati Membantu!

Butuh bantuan?
Tim kami selalu siap membantu.
marketing 1 Rifki marketing 2 Fitri marketing 2 Etika