Deskripsi Training
Pelatihan Perpajakan untuk HRD. Jangan berpendapat pajak hanya urusan bagian akuntasi, perpajakan tetapi semua departemen harus juga melek pajak sesuai dengan tugas, tanggung jawabnya. Sebagai seorang HR champion sudah seharusnya memahami pelaksanaan tugas-tugas diperusahaan dalam mengelola tenaga kerja secara lebih sistimatis, efisien.
Kenyatannya justru malah banyak pelaksana HRD yang malah alergi berat dengan yang namanya pajak, seolah itu bukan urusannya. Padahal efisien biaya bukan berarti hanya mengurangi jumlah biaya tenaga kerja tetapi juga memahami aspek pajaknya karena penerapan kebijakan yang salah akan mengakibatkan denda, sanksi yang berakibat fatal bagi perusahaan.
Semua kebijakan, fasilitas tenaga kerja ada aturan pajaknya, tidak hanya saat membayar gaji saja. Disinilah pentingnya memahami perpajakan di devisi HRD baik pada saat merekrut, membayar, pensiun maupun segala kebijakan yang berhubungan dengan fasilitas tenaga kerja.
Misalnya PPH pasal 21 pegawai dengan status dalam negeri atau asing, kontrak, begitu juga bagaimana perlakuan pajak untuk fasilitas Car Ownership Program, pengobatan, bonus saham, pelatihan, THR, bonus, gratifikasi, tantiem, jenis natura, outsourcing, PPN, PPH pasal 23, Tenaga ahli, tunjangan, sumbangan, klaim perjalanan dinas, surat tugas dinas luar, gathering, pelatihan, iklan lowongan, recruitment, JHT, canteen, pesangon, masih banyak lagi.
Sasaran Training
Peserta memahami tentang selayang pandang perpajakan baik pajak daerah dan pajak pusat.
- Peserta mampu melakukan penghitungan SPT PPh Pasal 21 dengan efektif dan efisien,
- Peserta dapat mengetahui dan memahami peraturan-peraturan terbaru terkit dengan masalah ketenagakerjaan sehingga dapat merumuskan kebijakan yang tepat dan menghemat pajak.
- Peserta mampu melaksanakan tax planning atas semua transaksi yang berhubungan dengan aktivitas HRD.
Outline Materi Pelatihan Perpajakan untuk HRD
- Selayang pandang perpajakan daerah dan pusat.
- Objek dan Non Objek Pemotongan PPh Pasal 21.
- Kewajiban Pemotong Pajak.
- Pedoman merumuskan kebijakan dan fasilitas tenaga kerja.
- Penghitungan PPH pasal 21 untuk penghasilan bulanan/tahunan
- PenghitunganPPh pasa 21 untuk penghasilan teratur dan tidak teratur
- Apa maksud metode gross-up, PPh ditanggung pemberi kerja, dan PPh ditanggung pegawai.
- Mengapa penghasilan untuk pegawai yang pindah tugas, pegawai ekspatriat, pegawai meninggal dunia harus disetahunkan?
- Penghasilan pegawai yang mulai bekerja atau berhenti bekerja pada tahun berjalan tanpa metode penyetahunan penghasilan.
- Penghasilan non pegawai tetap seperti honor tenaga ahli dan upah satuan/borongan/harian.
- Prinsip taxable – deductible
- Tax Planning PPh Pasal 21/26 .
Jadwal Pelatihan 2025
| Batch | Tanggal | Tanggal | Tanggal |
|---|---|---|---|
| Batch 1 | 2 – 3 Januari | 16 – 17 Januari | 30 -31 Januari |
| Batch 2 | 1 – 2 Februari | 15 – 16 Februari | 28 - 29 Februari |
| Batch 3 | 5 – 6 Maret | 14 – 15 Maret | 27 - 28 Maret |
| Batch 4 | 3 – 4 April | 18 – 19 April | 29 - 30 April |
| Batch 5 | 2 – 3 Mei | 15 – 16 Mei | 29 – 30 Mei |
| Batch 6 | 4 – 5 Juni | 13 – 14 Juni | 26 – 27 Juni |
| Batch 7 | 3 – 4 Juli | 17 – 18 Juli | 30 – 31 Juli |
| Batch 8 | 1 – 2 Agustus | 14 – 15 Agustus | 28 – 29 Agustus |
| Batch 9 | 4 – 5 September | 17 – 18 September | 26 – 27 September |
| Batch 10 | 2 – 3 Oktober | 16 – 17 Oktober | 28 – 30 Oktober |
| Batch 11 | 5 – 6 November | 14 – 15 November | 27 – 28 November |
| Batch 12 | 3 – 4 Desember | 11 – 12 Desember | 19 – 20 Desember |
Silakan hubungi tim marketing kami untuk info lebih lanjut.
Lokasi dan Investasi
Pelaksanaan pelatihan oleh SITI Training dapat dilakukan secara fleksibel, baik offline maupun online, sesuai dengan kebutuhan dan preferensi peserta. Untuk pelatihan offline, kami menyediakan lokasi di berbagai kota besar di Indonesia:

Jakarta
5.500.000 IDR / peserta *

Yogyakarta
5.500.000 IDR / peserta *

Bali
5.500.000 IDR / peserta *

Bandung
5.500.000 IDR / peserta *
* Syarat dan ketentuan berlaku:
Investasi untuk pelatihan disesuaikan dengan jumlah peserta.
Silakan hubungi tim marketing kami untuk info lebih lanjut.
Training Online dan In-House
Bagi peserta yang lebih memilih pelatihan secara online, kami memfasilitasinya melalui aplikasi Zoom, memastikan pengalaman belajar yang interaktif dan efektif. Selain itu, kami juga melayani in-house training, di mana pelatihan dapat diselenggarakan langsung di lokasi perusahaan Anda, memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi karyawan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi mereka tanpa harus meninggalkan tempat kerja.
Catatan : Apabila perusahaan membutuhkan paket in-house training, anggaran investasi pelatihan dapat menyesuaikan dengan anggaran perusahaan.
Fasilitas Training
Sebagai peserta training, Anda akan menikmati fasilitas berikut.
Fasilitas training online:
- Instruktur yang berkompeten
- Sertifikat Keikutsertaan Training
- Training Kit
- Modul / Handout (Soft Copy)
- Hasil record selama pelatihan online
- Sudah termasuk PPh 23 dan PPh Final
- Souvenir
Fasilitas training offline:
- Instruktur yang berkompeten
- Sertifikat Keikutsertaan Training
- Training Kit
- Modul / Handout (Soft Copy)
- Hasil record selama pelatihan online
- Sudah termasuk PPh 23 dan PPh Final
- Souvenir
- Pelatihan di Hotel Berbintang
- 2x Coffe Break & 1x Lunch (Makan Siang)
- Training Room Full AC and Multimedia
Galeri Dokumentasi Kegiatan Training
















Rifki
Fitri
Etika